BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah
Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber acuan dalam menyusun etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia, maka Pancasila juga sebagai paradigm pembangunan, maksudnya sebagai kerangka pikir, sumber nilai, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu. Pancasila sebagai paradigma pembangunan mempunyai arti bahwa Pancasila sebagai sumber nilai, sebagai dasar, arah dan tujuan dari proses pembangunan. Untuk itu segala aspek dalam pembangunan nasional harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila Pancasila dengan mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia.
Dalam berbagai sudut pandang mengenai teori pancasila tidak dapat dielakkan lagi bahwa pancasila merupakan pandangan hidup bangsa indonesia, maka penulis merujuk pada kajian antologis, epistemologis, dan aksiologi pancasila dalam menyusun beberapa kalimat yang tingkat relevansinya mencapai topik makalah yang akan dibuat.
Dari latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Apa pengertian epistemologi?
- Apa pengertian epistemologi pancasila?
- Apa kajian epistemologi?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah tentang Dasar Epistemologi ini antara lain:
- Untuk mengetahui pengertian epistemologi
- Untuk mengetahui pengertian epistemologi pancasila
- Untuk mengetahui kajian epistemologi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Epistemologi
Secara etimologis, epistemologi merupakan gabungan kata dalam bahasa Yunani, yaitu episteme dan logos. Epiteme artinya pengetahuan sedangkan logos berarti pengetahuan sistematik atau ilmu. Dengan demikian, epistemologi dapat diartikan sebagai suatu pemikiran mendasar dan sistematik mengenai pengetahuan. Epistemologi merupakan cabang filsafat yang membahas tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, metode atau cara memperoleh pengetahuan, validitas pengetahuan dan kebenaran pengetahuan. Oleh sebab itu, epistemologi juga disebut dengan teori pengetahuan.
Menurut beberapa para ahli, pengertian Epistemologi yaitu sebagai berikut :
William S.Sahakian dan Mabel Lewis Sahakian mengatakan epistemologi merupakan pembahasan mengenai bagaimana kita mendapatkan pengetahuan, apakah sumber-sumber pengetahuan; apakah hakikat, jangkauan dan ruang lingkup pengetahuan; Sampai tahap mana pengetahuan yang mungkin untuk ditangkap manuasia
Menurut Musa Asy’arie, epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha yang sistematik dan metodik untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada suatu obyek kajian ilmu.
P.Hardono Hadi menyatakan, bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari dan mencoba menentukan kodrat dan skope pengetahuan, pengandaian-pengendaian dan dasarnya, serta pertanggungjawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki.
Menurut D.W Hamlyn epistemologi sebagai cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan lingkup pengetahuan, dasar dan pengendaian- pengendaiannya serta secara umum hal itu dapat diandalkannya sebagai penegasan bahwa orang memiliki pengetahuan.
Menurut Dagobert Runes epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas sumber, struktur, metode-metode dan validitas pengetahuan. Sementara itu, Azyumardi Azra menambahkan, bahwa epistemologi sebagai “ilmu yang membahas tentang keasliam, pengertian, struktur, metode dan validitas ilmu pengetahuan”. Kendati ada sedikit perbedaan dari kedua pengertian tersebut, tetapi kedua pengertian ini sedikit perbedaan dari kedua pengertian tersebut, tetapi kedua pengertian ini telah menyajikan pemaparan yang relatif lebih mudah dipahami.
B. Pengertian Epistemologi Pancasila
Secara epistemologis, Pancasila sebagai filsafat yaitu sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Sebagai suatu paham epistemologi, maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan tidak bebas nilai dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia. Ajaran Pancasila dengan teorinya selaras, serasi dan seimbang, mengakui kebenaran pengetahuan rasio dan pengetahuan pengalaman. Baik rasio maupun pengalaman dapat menjadi sumber pengetahuan. Pengetahuan datang dari intuisi dan juga bersumber pada kebenaran agama. Logika yang dikembangkan dalam epistomologi Pancasila adalah logika formal (deduksi), logika induksi, logika ilmiah dan logika intuisi.
Segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari Sumber Pertama yaitu Tuhan YME. Tuhan YME telah menurunkan pengetahuan baik melalui Utusan-Nya (berupa wahyu) maupun melalui berbagai hal yang digelarkan-Nya di alam semesta termasuk hukum-hukum yang terdapat di dalamnya. Manusia dapat memperoleh pegetahuan melalui keimanan/kepercayaan, berfikir, pengalaman empiris, penghayatan, dan intuisi.
Kebenaran pengetahuan ada yang bersifat mutlak (seperti dalam pengetahuan keagamaan/revealed knowledge yang diimani), tetapi ada pula yang besifat relative (seperti dalam pengetahuan ilmiah sebagai hasil upaya manusia melalui riset, dsb).
Pengetahuan yang bersifat mutlak (ajaran agama/wahyu Tuhan) diyakini mutlak kebenarannya atas dasar keimanan kepada Tuhan YME. Pengetahuan yang bersifat relative (filsafat,sains,dll) diuji kebenarannya melalui uji konsistensi logis ide-idenya, kesesuaiannya dengan data atau fakta empiris, dan nilai kegunaan praktisnya bagi kesejataraan manusia dengan mengacu kepada kebenaran dan nilai-nilai yang bersifat moral.
Sebagai suatu paham epistemologi, maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan tidak bebas nilai dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
Sumber pengetahuan dibedakan dibedakan secara kualitatif, antara:
- Sumber primer (yang tertinggi dan terluas): lingkungan alam, semesta, sosio-budaya, sistem kenegaraan dan dengan dinamikanya;
- Sumber sekunder: bidang-bidang ilmu yang sudah ada atau berkembang, kepustakaan, dokumentasi;
- Sumber tersier: cendekiawan, ilmuwan, ahli, narasumber, guru.
Wujud dan tingkatan pengetahuan dibedakan secara hierarkis, yaitu:
- Pengetahuan indrawi, melalui pengalaman pancaindra
- Pengetahuan ilmiah, sebagai tingkat lanjut dari pengamatan pengalaman (dengan metode apapun)
- Pengetahuan filosofis, sebagai puncak dan prestasi pemikiran murni manusia untuk menembus tapal batas fisika dan metafisika
- Pengetahuan religius, sebegai kebenaran mutlak fundamental yang hakiki merupakan puncak dan batas tertinggi jangkauan akal budi kepribadian manusia. Kebenaran religious berwatak supranatural dan supra rasional
Pengetahuan manusia relatif mencakup keempat wujud tingkatan itu. Ilmu adalah perbendaharaan dan prestasi individual maupun sebagai karya dan warisan budaya umat manusia merupakan kualitas martabat kepribadian manusia. Perwujudannya adalah pemanfaatan ilmu guna kesejahteraan manusia, martabat luhur dan kebajikan para cendekiawan (kreatif, sabar, tekun, rendah hati, bijaksana). Ilmu membentuk kepribadian mandiri dan matang serta meningkatkan harkat martabat pribadi secara lahiriah, sosial (sikap dalam pergaulan), psikis (sabar, rendah hati, bijaksana). Ilmu menjadi kualitas kepribadian, termasuk kegairahan, keuletan untuk berkreasi dan berkarya.
Martabat kepribadian manusia dengan potensi uniknya memampukan manusia untuk menghayati alam metafisik jauh di balik alam dan kehidupan, memiliki wawasan kesejarahan (masa lampau, kini dan masa depan), wawasan ruang (negara, alam semesta), bahkan secara suprarasional menghayati Tuhan yang supranatural dengan kehidupan abadi sesudah mati. Pengetahuan menyeluruh ini adalah perwujudan kesadaran filosofis-religius, yang menentukan derajat kepribadian manusia yang luhur. Berilmu atau berpengetahuan berarti mengakui ketidaktahuan dan keterbatasan manusia dalam menjangkau dunia suprarasional dan supranatural. Tahu secara ‘melampaui tapal batas’ ilmiah dan filosofis itu justru menghadirkan keyakinan religius yang dianut seutuh kepribadian: mengakui keterbatasan pengetahuan ilmiah-rasional adalah kesadaran rohaniah tertinggi yang membahagiakan.
C. Kajian Epistemologi
Kajian epistemologi filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
Menurut Titus terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu:
- Tentang sumber pengetahuan manusia;
- Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; serta
- Tentang watak pengetahuan manusia.
Secara epistemologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
Pancasila sebagai suatu obyek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut merupakan kausa materialis Pancasila. Tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila Pancasila itu sendiri. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal.
Susunan isi arti pancasila meliputi 3 hal yaitu sebagai berikut :
- Isi arti Pancasila yang umum universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila sebagai inti sari atau assensi Pancasila, sehingga menjadi pangkal tolak derivasi baik dlm pelaksanaan di bidang kenegaraan dan tata tertib hukum serta dalam realisasi praksis dalam berbagai kehidupan konkrit.
- Isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
- Isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit, yaitu dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan, sehingga memiliki sifat khusus, konkrit, serta dinamis.
1. Sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya
Di dalam sila pertama ini kita harus percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, saling menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama, saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, tidak memaksakan satu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Sila kedua didasari dan dijiwai sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga, keempat, dan kelima
Di dalam sila kedua, kita harus mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban, saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap orang lain, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3. Sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima
Di dalam sila ketiga ini kita harus menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, cinta tanah air dan bangsa, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
4. Sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima
Di dalam sila keempat ini kita harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan.
5. Sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat
Di dalam sila kelima berarti perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan, bersikap adil, menghormati hak-hak orang lain, suka memberi pertolongan kepada orang lain, tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum, bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Demikianlah susunan Pancasila memiliki sistem logis, baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut kualitas ataupun kuantitasnya. Selain itu, dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila tersebut. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi. Kedudukan dan kodrat manusia pada hakikatnya adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, sesuai dengan sila pertama Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tertinggi.
Selanjutnya, kebenaran dan pengetahuan manusia merupakan suatu sintesis yang harmonis di antara potensi-potensi kejiwaan manusia, yaitu akal, rasa, dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tertinggi. Selain itu, dalam sila ketiga, keempat, dan kelima, epistemologi Pancasila mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai suatu paham epistemologi, Pancasila memandang bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam hidup manusia. Itulah sebabnya Pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi dewasa ini.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Epistemologi kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Dapat kita katakan bahwa pancasila telah menjadi suatu sistem kepercayaan, sistem cita-cita, dan menjadi suatu ideologi.
B. SARAN
Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa apa yang kami tulis masih banyak terjadi kesalahan-kesalahan, baik dari segi isi (materi) dan sistematika penulisan. Oleh karena itu, kami sebagai penulis meminta saran dan kritik yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini, sehingga menjadi suatu bahan bacaan yang dapat bermanfaat untuk setiap orang yang membacanya.
DAFTAR PUSTAKA
www.academia.edu
http://peksoscantik.blogspot.com/2014/03/makalah-epistomologi-pancasila.html
https://andijokopramono.wordpress.com/2013/04/26/tugas-pendidikan-pancasila-jelaskan-apa-yang-dimaksud-dari-ontologis-epistemologi-dan-aksiologi-dilihat-dari-kajian-pancasila/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar